Perusahaan Kami
PT. Alam Mulya adalah perusahaan jasa terintegrasi yang bergerak di bidang logistik lokal pada umumnya, dan ekspor impor khususnya. Kami menyediakan layanan jasa PPJK, transportasi logistik (darat, laut, dan udara), EMKL, persewaan gudang, dan forwarding ekspor impor.
Melayani Sejak Tahun 1976
PT. Alam Mulya telah berpengalaman selama lebih dari 45 tahun dalam bidang ekspedisi dan logistik nasional maupun internasional.
Profesional & Kredibel
Kami memiliki SDM yang berpengalaman di bidangnya serta telah menerapkan sistem manajemen mutu yang diakui.
Jaringan Logistik Luas
PT. Alam Mulya telah menjalin kerjasama yang kuat dengan berbagai jaringan logistik global yang kredibel dan terpercaya.
Layanan Kami
Kami memiliki berbagai layanan yang terintegrasi sehingga dapat menjadi one stop solution untuk berbagai kebutuhan seputar ekspor impor, logistik, dan pergudangan.
Freight Forwarding
Layanan ocean freight dan penyediaan peti kemas dari Indonesia ke negara manapun dan sebaliknya (ekspor/impor).
Layanan ocean freight dan penyediaan peti kemas dari Indonesia ke negara manapun dan sebaliknya (ekspor/impor).
FCL dan LCL
Kami melayani pengiriman barang satu kontainer penuh (FCL) atau kurang dari satu kontainer (LCL) dengan sistem konsolidasi sehingga pembelian dalam jumlah sedikit tetap dapat diimpor dengan biaya yang efisien.
Kami melayani pengiriman barang satu kontainer penuh (FCL) atau kurang dari satu kontainer (LCL) dengan sistem konsolidasi sehingga pembelian dalam jumlah sedikit tetap dapat diimpor dengan biaya yang efisien.
Transportasi
Pelayanan unit kendaraan untuk memuat dan mengirim barang Anda dari dan sampai ketujuan dengan aman dan cepat.
Pelayanan unit kendaraan untuk memuat dan mengirim barang Anda dari dan sampai ketujuan dengan aman dan cepat.
PLB / Pusat Logistik Berikat
Pelayanan untuk mempercepat proses importasi dengan mendapatkan fasilitas pembebasan pajak impor sementara agar dapat memangkas biaya impor di Pelabuhan.
Pelayanan untuk mempercepat proses importasi dengan mendapatkan fasilitas pembebasan pajak impor sementara agar dapat memangkas biaya impor di Pelabuhan.